Media Masa

Media Masa - Hallo sahabat Chord Gitar Indonesia, Pada sharing Kunci gitar kali ini yang berjudul Media Masa, saya telah menyediakan lirik lagu lengkap dengan kord gitarnya dari awal lagi sampai akhir lagu. mudah-mudahan isi postingan kunci gitar yang saya tulis ini dapat anda pahami. okelah, ini dia chord gitarnya.

Penyanyi : Media Masa
Judul lagu : Media Masa

lihat juga


Media Masa

Artikel BERITA,

Media Masa


Shalat Sunnah Yang Haramkan Pelakunya Dari Neraka Ini, Kini Jarang Dilakukan Umat islam Baca Selengkabnya

Posted: 29 Jun 2016 12:26 AM PDT

Setiap umat islam berkeinginan untuk bisa masuk surga dan dijauhkan dari neraka. Memang dua tempat itulah yang akan menjadi kesudahan manusia ketika di akhirat. Jika tidak masuk surga, berarti akan masuk ke neraka atau sebaliknya.


Alangkah bahagianya jika diri ini bisa dihindarkan ataupun diharamkan dari api neraka. Namun harapan itu sebenarnya telah dilalaikan oleh sebagian besar umat islam sendiri lewat meninggalkan amalan berupa shalat sunnah yang memiliki keutamaan tersebut.

Sangat jarang sekali umat islam yang melaksanakan shalat sunnah tersebut. Jika dihitung hanya 1 orang saja yang melaksanakannya dari 1000 umat muslim. Shalat sunat yang dimaksud adalah shalat sunnah sebelum dan sesudah dzuhur dengan jumlah masing-masing 4 rakaat.



Keterangan ini terdapat dalam hadist shahih Abu Daud dimana Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرُمَ عَلَى النَّارِ

"Barang siapa menjaga empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka diharamkan neraka atasnya." (HR Abu Daud)

Selain itu masih banyak lagi hadist riwayat lain seperti dari An Nasai dan Tirmidzi yang memiliki ucapan serupa dan shahih.

Menjaga shalat berarti senantiasa melaksanakan setiap hari tanpa pernah terlewat. Namun Rasulullah juga menyebut "mengerjakan (tidak harus setiap hari)" dalam hadist lain dan itu pun menjadi jaminan untuk terhindar dari api neraka.

مَنْ صَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعًا بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى النَّارِ

"Barang siapa shalat empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah Azza Wa Jalla mengharamkannya masuk neraka." (HR An Nasai dan Ahmad)


Memang saat ini tidak banyak umat muslim yang melaksanakannya dikarenakan kedelapan rakaat tersebut tidak semuanya masuk dalam shalat sunnah muakkad atau shalat sunnah yang ditekankan.

Shalat sunnah muakkad hanyalah 4 rakaat qabliyah dzuhur dan 2 rakaat ba'diyah dzuhur. Sementara 2 rakaat ba'diyah sisanya merupakan shalat sunnah ghair muakkad.

Jika digabungkan, maka shalat sunnah tersebut memiliki keutamaan yang sangat besar karena mampu mengharamkan diri seorang muslim dari api neraka.

Semoga kita senantiasa berusaha melaksanakannya dengan sungguh-sungguh dan istiqomah. Aamiin



Sumber : kabarmakkah.com

 

Ingin tau Baca Begini Cara Meraih Malam Lailatul Qadar Menurut Ustadz Arifin Ilham

Posted: 28 Jun 2016 07:29 PM PDT

SUBHANALLAH, seorang mukmin yang sangat mencintai Allah dan Rasul-Nya pasti sangat merindukan Lailatul Qadar. Karena malam itu teramat istimewa, malam dengan kadar lebih baik dari 1.000 bulan, atau 83 tahun 3 bulan, khoirun min alfi syahrin; malam turunnya para Malaikat dengan dipimpin langsung Malaikat Jibril atas izin-Nya,tanazzalul Malaaikatu warruuhu; malam penuh kedamaian hingga terbit fajar, salaamun hiya hatta mathla'il fajri.


Malam ini sungguh tidak ternafikan sebagai malam yang sangat terasa nikmat. Apalagi jika menikmatinya dengan beriktikaf di masjid. Tercecaplah puncak kedekatan diri dengan Allah, sehingga air mata pun tidak terbendung lagi. Surah Al-Qodar [97] turun karena menunjukkan keistimewaan malam yang terjadinya pada Asyrul Awaakhir, 10 akhir Ramadhan ini.




Adapun untuk mengenali malam indah ini, Rasul SAW bersabda, "Malam Lailatul Qadar bersih, tidak sejuk, tidak panas, tidak berawan padanya, tidak hujan, tidak ada angin, tidak bersinar bintang dan daripada alamat siangnya terbit matahari dan tiada cahaya padanya (suram)." (HR Muslim).

Baca Juga : Jika Setan Dibelenggu Ketika Ramadhan, Mengapa Masih Banyak Yang Berbuat Maksiat?

Berikut ini Cara Meraih Malam Lailatul Qadar

Pertama, benar-benar bersemangat untuk meraihnya diawali dengan meluruskan niat semata ingin ridha Allah SWT. "Barang siapa melaksanakan ibadah pada malam Lailatul Qadar dengan didasari keimanan dan harapan untuk mendapatkan keridhaan Allah, maka dosa-dosanya yang lalu akan diampuni." (HR Bukhari Muslim).

Kedua, bermujahadah dalam ibadah, Sungguh, Rasul tercinta pada 10 hari terakhir dari bulan Ramadhan, lebih bermujahadah melebihi kesungguhan beliau di waktu lainnya. (HR Muslim). Seperti berpuasa dengan tanpa maksiat, membaca Alquran dengan pemahaman dan penghayatan dan menunaikan shalat Tarawih tanpa putus dan dengan tumaninah.

Ketiga, melaksanakan kewajiban Syariat Allah, seperti zakat maal bagi hartawan, jika wanita taatlah dengan berjilbab.

Keempat, beriktikaf di masjid. Abu Said menceritakan tentang iktikaf Rasulullah di masjid yang ketika itu berlantaikan tanah dan tergenang air. "Aku melihat pada kening Rasulullah ada bekas lumpur pada pagi hari Ramadhan." (HR Muslim).

Kelima, dengan selalu terjaga dalam kekhusyukan ibadah, tidak banyak tidur dan ngobrol. Justru memburai air mata yang mengalir tak terbendung karena rindu perjumpaan dengan-Nya, takut murka-Nya dan karena merasa banyak dosa.

Keenam, berazam dan bersumpah untuk taubatan nashuha; tidak kembali maksiat dan tidak akan menzalimi dan menyakiti siapapun lagi.

Ketujuh, wajib minta maaf kepada siapa pun termasuk kepada keluarga atau sahabat yang pernah ia sakiti. Karena jika tidak, akan menjadi hijab (penghalang) bagi doa dan ibadahnya.

Kedelapan, tiada waktu berlalu sia-sia kecuali banyak berzikir, istighfar, shalawat, wudhu terjaga dan kesenangan bersedekah.

Kesembilan, berdoalah sungguh sungguh, yakin penuh harap.

"Wahai Rasulullah," tanya Aisyah, "Bagaimana menurutmu andai aku mendapatkan Lailatul Qadar? Doa apa saja yang harus aku baca?" Beliau bersabda, "Ucapkanlah, Ya Allah! Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, Maha Mulia, dan Engkau menyukai ampunan. Maka ampunilah aku," (HR Tirmidzi)

Allahu Akbar, akankah kita yang meraihnya? Kepastiannya hanya milik Allah. Tapi, teruslah meniti jalan ketaatan kepada-Nya. Karena boleh jadi kita adalah di antaranya. Jika setelah malam indah itu berlalu kita adalah yang semakin kuat akidahnya, semakin rajin dan menikmati ibadahnya, akhlak yang semakin mulia.

Dalam hal ihyaaus sunnah (menghidupkan amal sunnah) kita semakin bersemangat, kepada keluarga dan umat manusia selalu berkasih sayang, ketakwaan kita semakin tampak dan dirasakan oleh diri, keluarga dan sahabat kita, dan air mata kita mudah meleleh karenaliqoouhu, kerinduan berjumpa dengan-Nya. Jika ya, boleh jadi kita adalah yang telah berhasil meraihnya.

Allahumma ya Allah, ampunilah seluruh dosa kami dari mulai akil baligh hingga waktu Engkau wafatkan kami, terimalah amal ibadah kami, tobat kami, berkahi sisa-sisa umur kami dalam aktivitas Syariat dan Sunnah Nabi-Mu, berilah pada kami keistimewaan Lailatul Qodar, dan wafatkan kami semua husnul khootimah. Aamiin. (Ustadz Arifin Ilham)


sumber: kabarmakkah.com


   http://www.wajibbaca.com/2016/06/begini-cara-meraih-malam-lailatul-qadar.html

Inilah Hukum Berobat Dengan Barang Haram, Misalnya Empedu ular, Semut Jepang Dan lain lain.

Posted: 28 Jun 2016 07:22 PM PDT

Allah menguji umatnya dengan diberi pesakitan. Kemudian mencari kesembuhan dari penyakit atau berobat adalah perkara yang disyariatkan dalam Islam.  Diantara dalilnya adalah sebuah hadits :

تداووا يا عباد الله فإن الله لم يضع داء إلا وضع له شفاء، إلا داءا واحدا الهرام

 

" Berobatlah wahai hamba Allah, karna Allah tidak menimpakan suatu penyakit kecuali Dia pula menjadikan obat baginya, kecuali satu peyakit, yaitu kematian." ( HR : Bukhari)

Tentu obat yang disyariatkan untuk dicari sebagai washilah kesembuhan adalah obat-obatan yang halal, sebagaimana halalnya makanan. Lalu bagaimana bila seseorang dihadapkan kepada pilihan berobat dengan sesuatu yang haram, apakah syariat membolehkan atau tidak ?

Pada asalnya ulama mazhab sepakat tidak bolehnya berobat dengan benda najis atau sesuatu yang diharamkan.    Berdasarkan keumuman dalil :

إنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلَا تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ

"Sesungguhnya Allah subhanahu wata'ala telah menurunkan penyakit dan menurunkan obat, serta menyediakan obat bagi setiap penyakit, maka berobatlah, dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram." (HR. Abu Daud)

Baca Juga : Penjelasan, Berpuasa Dapat Membuat Otak Berkembang.

Lalu bagaimana bila dalam kondisi darurat, seperti keadaan tidak ada obat lain selain benda najis atau udzur lainnya ?
Para ulama berbeda pendapat dalam perkara ini, sebagian tetap bersikukuh mengharamkan, sedangkan sebagian kelompok ulama yang lain membolehkan dalam kondisi seperti itu.
1. Pendapat Yang Mengharamkan
Kalangan yang berpendapat bahwa berobat dengan yang haram itu terlarang berhujjah dengan dalil-dalil berikut ini :

إنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلَا تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ

"Sesungguhnya Allah subhanahu wata'ala telah menurunkan penyakit dan menurunkan obat, serta menyediakan obat bagi setiap penyakit, maka berobatlah, dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram." (HR. Abu Daud)

 Hadist Abu Hurairah radiyallahu anhu, bahwasanya ia berkata :

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الدَّوَاءِ الْخَبِيثِ

" Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam melarang untuk berobat dengan barang yang haram." (HR. Ibnu Majah)

Pendapat ini dpegang oleh jumhur ulama mazhab dari kalangan Malikiyah, Hanabilah dan pendapat yang masyhur dari mazhab Hanafiyah.
2. Pendapat Yang Membolehkan.
Sedangkan sebagian ulama yang lain cendrung membolehkan berobat dengan yang haram asalkan bukan hamr. Pendapat ini dimotori oleh para ulama dari kalangan mazhab Asy Syafi'iyyah dan sebagian perkataan dari kalangan Hanafiyah.
 
Al Imam Izz Abdussalam berkata, "Dibolehkan berobat dengan barang najis sekalipun jika tidak ada ditemukan dihadapannya benda yang suci/halal. Karena mencari keselamatan dan keafiatan itu didahulukan dari sekedar menghindari najis. Namun tidak dibolehkan berobat dengan Khamr."

Dalil yang digunakan oleh kalangan ini pertama adalah keumuman kaidah bahwa sesuatu yang dharurat itu bisa menghalakan sesuatu yang dilarang. Firman Allah ta'ala :

فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

" Maka, barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." ( QS. Al Baqarah : 173)

Selain itu, ada beberapa riwayat yang menguatkan bolehnya seseorang berobat dengan sesuatu yang najis dan benda terlarang lainnya.

Pertama : Dibolehkannya suku 'Ukl dan 'Uraynah berobat dengan meminum air kencing unta.

Dari Anas bin Malik berkata, "Beberapa orang dari 'Ukl atau 'Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak tahan dengan iklim Madinah hingga mereka pun sakit. Beliau lalu memerintahkan mereka untuk mendatangi unta dan meminum air kencing dan susunya…." ( HR. Bukhari dan Muslim)

Kedua : Adanya sebuah riwayat dari Anas radhiyallahu 'anhu yang menyebutkan bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam memberi keringanan (rukhsah) kepada Zubair bin Al-'Awwam dan Abdurrahman bin Auf untuk memakai kain sutera untuk mengobati penyakit kulit yang ada pada keduanya.

Baca Juga : Bagaimana Hukumnya Menambahkan Benda Asing Ke Dalam Tubuh?

Namun kebolehan berobat dengan benda najis menurut kalangan ini tidak bersifat mutlak, namun memiliki syarat dan ketentuan, yakni  :
1. Tidak ditemukan obat yang berasal dari bahan yang suci yang bisa menggantikannya
2. Diketahui secara keilmuan bahwa benda najis/haram tersebut memang bisa memberikan kesembuhan.

Jadi ada perbedaan pendapat ulama, namun demikian kita kembalikan pada anda. Silahkan kita mengikuti pendapat yang paling maslahat menurut pertimbangan kita. Wallahu a'lam.



Demikianlah Artikel Media Masa

Sekian Kunci gitar Media Masa, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan Chord gitar lagu kali ini.

Anda sedang membaca artikel Media Masa dan artikel ini url permalinknya adalah https://duniakompilasiberita.blogspot.com/2016/06/media-masa_29.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

0 Response to "Media Masa"

Post a Comment