Kasus Penistaan Agama, Dosen Fisip UI Ade Armando Hari Ini Dipanggil Polda Metro Jaya

Kasus Penistaan Agama, Dosen Fisip UI Ade Armando Hari Ini Dipanggil Polda Metro Jaya - Hallo sahabat Chord Gitar Indonesia, Pada sharing Kunci gitar kali ini yang berjudul Kasus Penistaan Agama, Dosen Fisip UI Ade Armando Hari Ini Dipanggil Polda Metro Jaya, saya telah menyediakan lirik lagu lengkap dengan kord gitarnya dari awal lagi sampai akhir lagu. mudah-mudahan isi postingan kunci gitar yang saya tulis ini dapat anda pahami. okelah, ini dia chord gitarnya.

Penyanyi : Kasus Penistaan Agama, Dosen Fisip UI Ade Armando Hari Ini Dipanggil Polda Metro Jaya
Judul lagu : Kasus Penistaan Agama, Dosen Fisip UI Ade Armando Hari Ini Dipanggil Polda Metro Jaya

lihat juga


Kasus Penistaan Agama, Dosen Fisip UI Ade Armando Hari Ini Dipanggil Polda Metro Jaya

Artikel Peristiwa,

POSMETRO INFO - Dosen Fisip Universitas Indonesia dan Universitas Paramadina, Ade Armando, besok (23/06) harus menghadap Polda Metro Jaya karena melakukan penistaan agama.

Saya besok harus menghadap Polda Metro Jaya karena dituduh Johan Khan (orang kepercayaan grup Chairul Tanjung) melakukan penistaan agama.
Tanpa diduga, dengan peristiwa ini, Allah membuka mata saya pada satu hal: ada begitu banyak orang baik di Indonesia ini.
Tidak lama setelah berita saya dipanggil polisi beredar, dengan segera saya sudah mendapat bantuan pensehat hukum dari tiga organisasi: LBH Pers, LBH Jakarta dan SAFENET. Mereka membantu saya begitu saja. Mereka tidak meminta bayaran. Pro bono.
Beberapa penasehat hukum lainnya juga menawarkan bantuan sukarela.
Pernyataan simpati dan dukungan terhadap saya mengalir sampai saat ini, melalui beragam media komunikasi. Ada mahasiswa saya, kolega, teman sekantor, teman grup MWA, sesama aktivis, sanak saudara, teman lama, wartawan, ahli agama, dosen-dosen berbagai perguruan tinggi, bahkan politisi dan pejabat negara.
Di wall Facebook saya, walau ada banyak pengikut Abu Jahal yang memaki-maki saya, ada banyak juga pernyataan yang menenteramkan hati. Dan banyak di antara mereka yang tidak saya kenal secara personal.
Membaca dan mendengar itu semua, saya cuma bisa bersyukur pada Allah betapa banyak orang baik di Indonesia ini.
Indonesia adalah sebuah negara penuh berkah yang dikaruniai Allah pada kita semua. Kita harus merawatnya melawan kaum jahat yang menggunakan simbol-simbol agama untuk menghancurkan Indonesia. Kini saya percaya, mereka yang beradab akan menang. " tulis Ade Armando Dikutip dari laman Facebooknya (22/06/2016).

Ade Armando diminta datang ke Polda Metro Jaya, Kamis 23 Juni pukul 10.00, sebagai saksi berkaitan dengan tuduhan melakukan penistaan terhadap agama melalui media elektronik.

Dia mengklaim bahwa yang melaporkan dirinya adalah Johan Khan (karyawan CT Corp) pada 23 Mei 2015. “Ia menganggap saya menista agama karena dalam status FB saya (20 Mei 2015)”.

Diakuinya dirinya memang telah menulis: “Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dg gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues …”

Pasal yang dituduhkan adalah pasal 28(2) UU ITE atau pasal 156A KUHP. Pasal tersebut bicara tentang penyebaran kebencian atau permusuhan atas dasar SARA. Ade sendiri mengaku bingung atas pasal tersebut.

Sebelumnya, Aktivis paham liberalisme Ade Armando, melalui akun Facebook dan Twitternya pada Rabu (20/5/2015), melontarkan sebuah candaan keterlaluan yang menyangkut masalah agama.

“Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dg gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues …,” tulis Ade dalam komentarnya soal kasus pembacaan Al-Qur’an dengan langgam Jawa.

Pernyataan dosen Universitas Indonesia (UI) itu kemudian mendapat berbagai komentar dari para netizen. Tak sedikit yang menentang pernyataan Ade tersebut.

Seorang netizen bernama Johan Khan, umpamanya, mengancam Ade jika dalam waktu 24 jam ia tidak meminta maaf atas pernyataannya, ia akan dilaporkan ke polisi. Ancaman itu pun ternyata benar-benar dilaksanakan oleh Johan Khan setelah Ade Armando menolak minta maaf. (al)


Demikianlah Artikel Kasus Penistaan Agama, Dosen Fisip UI Ade Armando Hari Ini Dipanggil Polda Metro Jaya

Sekian Kunci gitar Kasus Penistaan Agama, Dosen Fisip UI Ade Armando Hari Ini Dipanggil Polda Metro Jaya, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan Chord gitar lagu kali ini.

Anda sedang membaca artikel Kasus Penistaan Agama, Dosen Fisip UI Ade Armando Hari Ini Dipanggil Polda Metro Jaya dan artikel ini url permalinknya adalah https://duniakompilasiberita.blogspot.com/2016/06/kasus-penistaan-agama-dosen-fisip-ui.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

0 Response to "Kasus Penistaan Agama, Dosen Fisip UI Ade Armando Hari Ini Dipanggil Polda Metro Jaya"

Post a Comment