Nah loh..PKS Pertanyakan Langkah Mendagri Batalkan 72 Perda Penyelenggaraan Pendidikan !

Nah loh..PKS Pertanyakan Langkah Mendagri Batalkan 72 Perda Penyelenggaraan Pendidikan ! - Hallo sahabat Chord Gitar Indonesia, Pada sharing Kunci gitar kali ini yang berjudul Nah loh..PKS Pertanyakan Langkah Mendagri Batalkan 72 Perda Penyelenggaraan Pendidikan !, saya telah menyediakan lirik lagu lengkap dengan kord gitarnya dari awal lagi sampai akhir lagu. mudah-mudahan isi postingan kunci gitar yang saya tulis ini dapat anda pahami. okelah, ini dia chord gitarnya.

Penyanyi : Nah loh..PKS Pertanyakan Langkah Mendagri Batalkan 72 Perda Penyelenggaraan Pendidikan !
Judul lagu : Nah loh..PKS Pertanyakan Langkah Mendagri Batalkan 72 Perda Penyelenggaraan Pendidikan !

lihat juga


Nah loh..PKS Pertanyakan Langkah Mendagri Batalkan 72 Perda Penyelenggaraan Pendidikan !

Artikel Peristiwa,

POSMETRO INFO - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hadi Mulyadi meminta agar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan secara rinci dan tertulis atas 72 peraturan daerah (perda) pendidikan yang turut serta dibatalkan bersamaan dengan dalam 3.143 perda.

Menurut Hadi, pembatalan perda pendidikan tersebut tidak selaras dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam rapat kerja dengan Komisi II, Rabu 23 Juni 2016 lalu yang mengatakan perda yang dibatalkan hanya fokus pada persoalan investasi, retribusi, dan pajak.

“Tapi, setelah kami telaah dari ribuan perda itu, ada pembatalan perda yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan. Ada di NTB, Pontianak, Kayong, Mentawai, juga ada di beberapa kabupaten/ kota di Kalimantan Barat,” kata Hadi melalui siaran pers yang diterima Sindonews, Jumat 24 Juni 2016.

Diketahui, dikutip dari laman kemendagri.go.id, terdapat 72 perda tentang pendidikan yang dibatalkan oleh Mendagri. Beberapa di antaranya ialah Perda Nomor 14 Tahun 2003 Kabupaten Nias Sumatera Utara tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Perda Nomor 4 Tahun 2010 Kepulauan Riau tentang Penyelenggaraan pendidikan Dasar dan Menengah di Kota Batam, Perda Nomor 5 Tahun 2009 Kabupaten Sarolangun Jambi tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar dan Menengah Gratis, hingga Perda Nomor 5 Tahun 2014 Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat tentang Pendidikan Gratis.

Hadi juga meminta bagi pemerintah daerah yang menolak atas pembatalan perda ini dapat segera mengajukan keberatan kepada Presiden dan menteri selambat-lambatnya 14 hari, yaitu pada 1 Juli 2016, sebelum berlakunya cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

“Karena di proses pembatalan itu, sesuai Pasal 251 ayat 7 dan 8 UU Pemda, pemda memiliki tenggat waktu 14 hari mengajukan keberatan, maka setidak-tidaknya pada 1 Juli ini, pemda yang keberatan bisa mengajukan keberatan ke Presiden dan Kemendagri,” tutur politikus dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara ini. (sn)


Demikianlah Artikel Nah loh..PKS Pertanyakan Langkah Mendagri Batalkan 72 Perda Penyelenggaraan Pendidikan !

Sekian Kunci gitar Nah loh..PKS Pertanyakan Langkah Mendagri Batalkan 72 Perda Penyelenggaraan Pendidikan !, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan Chord gitar lagu kali ini.

Anda sedang membaca artikel Nah loh..PKS Pertanyakan Langkah Mendagri Batalkan 72 Perda Penyelenggaraan Pendidikan ! dan artikel ini url permalinknya adalah https://duniakompilasiberita.blogspot.com/2016/06/nah-lohpks-pertanyakan-langkah-mendagri.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

0 Response to "Nah loh..PKS Pertanyakan Langkah Mendagri Batalkan 72 Perda Penyelenggaraan Pendidikan !"

Post a Comment